Tanggal | 2024-04-22 s.d 2024-04-26 |
Tempat | Dalam Jaringan (online) |
Biaya | Rp3.080.000 |
Durasi | 5 Hari Kerja (Diklat) |
DESKRIPSI:
Diklat ini bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi peserta dalam dalam mengoperasikan sistem Kearsipan elektronik. Materi diklat meliputi pengertian, ruang lingkup, karakteristik, dan teknik pengelolaan arsip elektronik. Setelah mengikuti diklat, peserta mampu memahami konsep dan ruang lingkup serta menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan arsip elektronik sesuai kaidah dan prinsip-prinsip kearsipan di masing-masing instansi.
SYARAT PESERTA:
1. Pendaftaran hanya melalui LMS Kring ANRI (https://kelasdaring.anri.go.id/);
2. Dokumen hasil scan yang diunggah dalam format pdf (maksimal 2 MB/dokumen) dengan format nama dokumen_nama pendaftar (misalnya Foto_Adriani Bunga):
a. Surat rekomendasi/persetujuan dari pimpinan instansi yang bersangkutan;
b. Soft file pas foto formal (tampak wajah) terbaru dengan latar belakang biru.
3. Wajib mengikuti diklat sampai selesai.
DURASI:
Diklat dilaksanakan dengan metode pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) selama 5 hari kerja (50 JP)